Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo Menghadiri Rapat Rekonsiliasi Wilayah Triwulan Se Jawa Timur

kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Rekonsiliasi Wilayah Triwulan Se Jawa Timur yang dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 11 Oktober 2019, rapat tersebut bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bangkalan JL. R. E Martadinata Nomor 1A Mlajah Bangkalan (Madura).

Acara tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk rekonsiliasi (pencocokan) antara data SIMAK BMN dan data SAIBA milik KPU Kabupaten / Kota dengan Provinsi Jawa Timur, untuk kemudian dicocokkan dengan milik KPU RI. Hal tersebut merupakan perwujudan dari pelaksanaan Sistem Akuntansi Instansi.

Dalam sambutannya Muhammad Eberta Kawima menegaskan, “Dalam rekonsiliasi harus dicermati dan diperhatikan betul angka – angka yang ada pada neraca pada Aplikasi SAIBA maupun SIMAK BMN. Keduanya harus sinkron dan cocok.” Ucap beliau yang sering di panggil Wima.

Lebih lanjut, Wima menjelaskan akuntabilitas itu artinya menggunakan anggaran negara secara baik dan mempertanggungjawabkannya dengan secara baik pula, “Silahkan waktu dua hari ini betul-betul konsen, jangan sampai ada angka yang tidak sama, baik di tingkat wilayah maupun satker. Silahkan kroscek, melakukan rekonsiliasi bersama supaya hasilnya lebih baik. Saya minta tolong Jawa Timur harus baik dan selesai, supaya sampai pusat hasilnya baik dan tidak ada selisih antara SIMAK dan SAIBA-nya,” ucap Wima.

Selain itu, pada Acara Rekon Wilayah tersebut juga dibahas mengenai permasalahan – permasalahan yang terjadi ketika pelaksanaan rekonsiliasi berlangsung, dengan tujuan agar dapat ditemukan solusi ketika terjadi permasalahan kedepan. (Ysf)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali