
KPU KABUPATEN SITUBONDO MENGHADIRI RAPAT REKONSILIASI DATA HIBAH PILKADA SERENTAK TAHUN 2020
kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Kabupaten Situbondo hadiri kegiatan rapat rekonsiliasi data hiibah pilkada serentak tahun 2020, pelaksanaan tersebut berlangsung selama 2 hari terhitung pada tanggal 29-31 Oktober 2019, dan bertempat di Novotel Hotel & Resort Mangga Dua Square, Jakarta.
Ir. Arif Rahman Hakim (Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia) dalam sambutanya menyampaikan “beberapa kali kita sudah menyelenggarakan Pilkada, tingkat pemanfaatan dana hibah ini sekitar 80%, sehingga melalui rapat rekonsiliasi ini diharapkan melalui data-data yang disampaikan akan diriview supaya rencana yang disusun dari awal sudah mendapatkan masukan mana kiranya yang berlebih, sehingga kebutuhan yang bersifat prioritas didahulukan realisasinya, Seperti contoh surat dari Kemnekeu tentang kenaikan honorarium Badan Adhoc, sehingga harus berhemat dipos kegiatan yang lain. Untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas, honorarium badan adhoc diupayakan dipenuhi, dengan cara mengurangi pos kegiatan lain”.
Kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan mampu meminimalisir kelalaian dalam pencatatan pengeluaran seperti terdapat perbedaan saldo riil kas di rekening dan saldo neraca kas, terdapat jumlah belanja di SP2HL dan Belanja Riil, Inspektur KPU RI yang hadir juga menyampaikan perencanaan yang baik harus diuji dulu oleh APIP baru kemudian direviu oleh Inspektorat KPU RI. Anggaran Hibah juga sama karena akan diregister ke anggaran DIPA 076, sehingga sebelum NPHD nya ditandatangani dicermati dulu oleh Biro Perencanaan, setelah ditelaah oleh Biro Perencanaan baru diuji oleh APIP. Jadi untuk Kabupaten/Kota nanti berkoordinasi dengan BPKP untuk dicermati dan ditelaah oleh BPKP. KPU Kabupaten/Kota sudah menyampaikan pelaporan dan rekonsiliasi dilakukan setiap bulan. Pencatatan BKU harus didukung oleh bukti-bukti belanja. (ysf)