Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Hari ini Sekretaris beserta jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Situbondo ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring dari ruang media center KPU Kabupaten Situbondo.

Rapat kali ini merupakan kelanjutan dari google shets yang disebar oleh KPU Provinsi yang diminta kepada KPU Kab kota untuk mengisi yang mana didalamnya terkait anggaran tahapan pada kegiatan 6709 yang sebelumnya memang sudah ada dari KPU RI bahwa KPU Kabupaten Kota dilarang menggunakan anggaran tahapan kecuali sudah ada arahan dari KPU RI maupun KPU Provinsi

Didalam google sheet yang disebar oleh KPU Provinsi tersebut KPU Kabupaten kota mengisi setiap Rincian Operasional yang ada di anggaran. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo, Sanayo mengungkapkan “ternyata banyak kegiatan yang seharusnya belum terealisasi akan tetapi sudah terealisasi, termasuk KPU Kabupaten Situbondo, yaitu pada Rincian Operasional Nomor 6709 tentang sosialisasi ternyata sudah terealisasi sebesar 300 ribu rupiah, dan hal tersebut itu ternyata salah, seharusnya sebelum ada instruksi dari KPU RI maupun KPU Provinsi itu tidak boleh”, jelasnya.

Beliau juga mengatakan bahwa “ternyata bukan hanya KPU Kabupaten Situbondo saja yang melakukan kesalahan, akan tetapi KPU Kabupaten/kota lain ternyata juga masih banyak yang melakukan kesalahan tersebut yaitu terlanjur merealisasikan, bahkan sudah ada yang besar angkanya dikarenakan salah paham, oleh karena itu maka KPU Provinsi mengadakan Evaluasi anggaran”, lanjutnya. (HK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali