Berita Terkini

KPU Kabupaten Situbondo hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Tahun 2020

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo yang diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Subbag Hukum menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pada Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 di kantor KPU Kota Pasuruan Jln Panglima Sudirman No. 119 A - Provinsi Jawa Timur Tanggal 26 Oktober 2020. Dalam rapat ini dihadiri oleh 19 Kabupaten / Kota yang Menyelenggarakan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020.
Acara dimulai pukul 10.00 Wib yang dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur serta Jajaran Pejabat Struktural Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur.
Acara tersebut dibuka oleh Komisioner Divisi SDM dan Litbang yaitu Ibu Rochani, Pada Sambutan nya Beliau Menyampaikan bahwa penyampaian laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Adalah Tanggung Jawab Komisi Pemilihan Umum yang diserahkan Oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, harus memiliki prinsip Keterbukaan Pengeluaraan, dan menjadi Informasi Publik atas pelaporan Dan Kampanye.
Pada tahapan Acara di isi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Prov. Jatim Insan Qoriawan, pada Pemaparan materi Menekankan bahwa ada 3 Bentuk Dana Kampanye Yang Harus di Masukkan Pada Pembukuan Yaitu, Uang, Barang, dan Jasa. Subbag hukum Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur Bapak Moko "" Tetap Menyiapkan Segala Administrasi Yang Sudah Sesuai Dengan PKPU Pada Saat Penyampaian Laporan Dana Kampanye"", pungkasnya.Acara Berakhir dengan diskusi dan tanyak Jawab Dengan Peserta Rapat Koordinasi .


Penulis : Fahmi
Editor : Tim editor"
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali