KPU Kabupaten Situbondo Hadiri Rakor Pengamanan Surat Suara dan Penatausahaan Logistik Pemilu 2024
Pacitan, 29 Desember 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengamanan Surat Suara dan Penatausahaan Pengelolaan Logistik Tahap II Pemilu Tahun 2024. Agenda tersebut dilaksanakan selama 3 hari, yakni pada hari Rabu - Jumat, 29 November - 1 Desember 2023 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pacitan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam kegiatan tersebut, KPU RI menyampaikan materi terkait pengamanan surat suara dan penatausahaan pengelolaan logistik Tahap II Pemilu Tahun 2024.
Materi-materi yang disampaikan meliputi:
- Dasar hukum dan kebijakan pengamanan surat suara
- Strategi dan teknis pengamanan surat suara
- Prosedur penatausahaan pengelolaan logistik Tahap II Pemilu Tahun 2024
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Irfan Setiawan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting bagi KPU Kabupaten Situbondo. Menurutnya, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pedoman kepada KPU Kabupaten Situbondo dalam mengamankan surat suara dan menatausahakan pengelolaan logistik Tahap II Pemilu Tahun 2024.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami mendapatkan banyak informasi dan pemahaman baru terkait pengamanan surat suara dan penatausahaan pengelolaan logistik Tahap II Pemilu Tahun 2024," ujar Irfan Setiawan.
Irfan Setiawan berharap dengan mengikuti kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Situbondo dapat mengamankan surat suara dan menatausahakan pengelolaan logistik Tahap II Pemilu Tahun 2024 secara aman dan tertib.
"Kami berharap dapat mengamankan surat suara dan menatausahakan pengelolaan logistik Tahap II Pemilu Tahun 2024 secara aman dan tertib. Hal ini agar surat suara dapat terjaga keamanannya dan logistik dapat terdistribusikan dengan baik," pungkas Irfan Setiawan. (Nely)