
KPU Kabupaten Situbondo Hadiri Rakor JDIH KPU Se-Jawa timur
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo hadiri acara Rapat Koordinasi Penataan dan Penyediaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum serta Bimtek Pengembangan JDIH pada tanggal 20-21 Oktober 2020 yang diikuti oleh 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa timur yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.
Dalam acara Rakor tersebut juga di hadiri oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur yaitu Choirul Anam yang sekaligus membuka acara Rakor dan Bimtek JDIH. Dalam sambutannya Choirul Anam mengatakan, Pentingnya dalam memanfaatkan teknologi untuk penyediaan produk hukum sehingga kita sebagai penyelenggara pemilu dapat menunjukkan komitmen profesionalitas sebagai penyelenggara.
KPU Provinsi Jawa Timur dalam acara Bimtek JDIH menghadirkan Staf Biro Hukum dari Sekretariat Jenderal KPU RI. Staf Biro KPU RI menjelaskan bagaimana mengelola dan mengembangkan website JDIH pada masing-masing Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota.
Selain itu juga dalam acara Rakor ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur yaitu Muhammad Arbayanto dan Insan Qoriawan sebagai pemateri. Materi yang disampaikan dalam Rakor tersebut mengenai Pengawasan Internal dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Kode Etik badan Ad-Hoc.
Editor : Tim Editor
Penulis : Andi"