KPU Kabupaten Situbondo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara
Situbondo, 13 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 bersama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Teknis Penyelenggaraan Se-Kabupaten Situbondo.
Rapat yang digelar di ruang Media Center KPU Kabupaten Situbondo ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Drs. H. Subagyo, M.Pd., beserta jajaran, serta PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan Se-Kabupaten Situbondo.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Situbondo menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
"Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan di Kabupaten Situbondo telah memahami dan siap melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Subagyo.
Pada kesempatan tersebut, Subagyo juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, antara lain:
- Memastikan kesiapan sarana dan prasarana pemungutan dan penghitungan suara,
- Memastikan kesiapan petugas pemungutan dan penghitungan suara,
- Memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap seluruh PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan dapat melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara dengan baik dan lancar, sehingga dapat menghasilkan hasil pemilu yang demokratis dan akuntabel," pungkas Subagyo. (Nely)