
KPU Kabupaten Situbondo Distribusi ADP PPDP, Dalam Rangka Coklit Data Pemilihan Pilkada Tahun 2020
Sesuai dengan Tahapan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 khususnya Pilkada Situbondo dan untuk mencegah penularan<em>Corona Virus Disease (Covid-19)</em>yang merupakan bencana Non Alam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo telah mendistribusikan Perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi PPK, PPS dan PPDP yang akan dipergunakan untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) mulai tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020.
Perlengkapan APD bagi PPDP yang telah didistribusikan antara lain Masker, Pelindung Wajah, Plastik Pembungkus, Cairan Desinfektan, Hand Sanitizer, Sabun cair cuci tangan, Tisu kering, Sarung tangan plastik, Timbah dan Kran dan Semprotan Desinfektan. Selain itu KPU Situbondo juga telah mendistribusikan ATK PPDP seprti Topi, Ban Lengan PPDP (Bet), Buku Kerja PPK, PPS dan PPDP serta jenis Model A-KWK, Model A.A-KWK, Model A.A.1-KWK, Model A.A.2-KWK dan Model A.A.3-KWK untuk PPDP, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (13/07/2020).
Proses pendistribusian dilakukan dengan cara mengantarkan langsung ke masing-masing PPK yang bagi dua wilayah, Wilayah Barat (Kecamatan Panarukan, Kendit, Bungantan, Mlandingan, Suboh, Besuki, Banyuglugur, Jatibanteng dan Sembermalang), Wilayah Timur (Kecamatan Situbondo, Panji, Mangaran, Kapongan, Arjasa, Asembagus, Jangkar dan Banyuputih).
Pendistribusian APD dilakukan lebih awal karena tahapan Pilkada segera dimulai pasca terhenti akibat Pandemi Covid-19 sejak bulan Maret lalu. APD diberikan kepada Penyelenggara Panitia Kecamatan (PPK) dan Pelanggaran pengungutan Suara (PPS) Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP).
Kegiatan yang dilaksanakan dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti physical distancing atau menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.
Editor : Tim Editor
Penulis : Faris