Berita Terkini

KPU KABUIPATEN SITUBONDO MENGADAKAN PEMBEKALAN ASPEK HUKUM BAGI BADAN AD-HOC

KPU Kabupaten Situbondo mengadakan Pembekalan Aspek Hukum Bagi Badan Adhoc Dalam Acara Sosialisasi Pelanggaran Pidana, Pelanggaran Administrasi Pemilihan dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Lanjutan Tahun 2020. Acara yang dilaksanakan di Meeting Room Hotel Rosali Tanggal 13 Agustus 2020 itu diikuti oleh Anggota PPK se-Kabupaten Situbondo, Khusus nya Ketua, Divisi Hukum dan Divisi Teknis.
Dalam Acara Sosialisasi ini, KPU Situbondo mengundang Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Hukum dan Pengawasan Yaitu Muhammad Arbayanto, SH, MH. selaku pemateri pada acara tersebut. Dalam penyampaiannya Arbayanto mengatakan bahwa, tertibnya administrasi adalah kunci kelancaran dalam Tahapan Pemilihan. Divisi Hukum membutuhkan jejak-jejak administratif disetiap tahapan yang merekontruksikan tahapan pada saat nanti ada permasalahan Hukum dan juka ketika ada Sengketa yang disidangkan ke MK, pungkasnya.
Komisoner KPU Divisi Hukum Samsul Hidayat mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk membekali PPK agar memahami tentang Adminstrasi dan Penyelesaian Sengketa dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang harus diketahui.


Penulis : Fahmi
Editor : Tim Editor"
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali