Berita Terkini

KPU KAB SITUBONDO MENGIKUTI SOSIALISASI TATA CARA PENYUSUNAN SKP PERIODE I TAHUN 2021

kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam rangka Sosialisasi Tatacara Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai KPU Periode I Tahun 2021 di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, Sekretariat Jenderal KPU bersama BKN RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi SKP melalui zoom meeting Jumat (30/07) pukul 08.00 s/d 11.30 WIB. Hadir sebagai perwakilan yaitu seluruh jajaran ASN dari Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo.
Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa Penyusunan SKP Tahun 2021 dibagi dua periode, yaitu : Januari - Juni. Tata cara Penyusunan SKP mengikuti ketentuan Perka BKN No. 1/2013 dan wajib ditetapkan paling lambat akhir Januari. Kemudian Juli - Desember. Tata cara Penyusunan SKP mengikuti ketentuan PP No. 30/2019 dan wajib ditetapkan paling lambat akhir Juli.
Sedangkan Penilaian Kinerja PNS terbagi atas dua periode, yaitu : Januari - Juni. Penilaian Kinerja merupakan hasil integrasi penilaian SKP dan perilaku kerja berdasarkan ketentuan Perka BKN No. 1/2013.
Penilaian SKP dilakukan terhadap kegiatan tugas jabatan yang dapat diukur capaiannya dalam kurun waktu Januari - Juni.
Penilaian Prestasi Kerja PNS periode ini dilaksanakan paling lambat akhir Juli 2021. Juli - Desember. Penilaian Kinerja merupakan hasil integrasi penilaian SKP dan perilaku kerja berdasarkan ketentuan PP No. 30/2019. (HK)"
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali