Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar pemilih Berkelanjutan

kab-situbondo.kpu.go.id - Kabupaten Situbondo satu dari 19 Kab/Kota di Jawa Timur yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Dalam setiap event demokrasi elektoral tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dan terpanjang ketimbang tahapan pemilu lainnya. “tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih adalah tahapan terpanjang dalam tahapan-tahapan Pemilu kita. Oleh Sebab itu, program pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih harus terencana dan berkelanjutan. Jika daftar pemilihnya valid, faktual dan benar-benar sesuai dengan realitas dimasyarakat, maka dapat dipastikan Pemilihan umum yang akan diselenggarakan akan berkualitas”. Ungkap Chairul Anam, ketua KPU Provinsi Jawa Timur ketika memberikan sambutan dalam opening ceremony Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Daftar pemilih dengan KPU Kab/Kota se Jawa Timur di aula kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Rabu (10/07/2019) kemaren. Lebih lanjut pria asal Sidoarjo ini menegaskan bahwa kedepan daftar pemilih harus benar-benar valid. Sebab invaliditas daftar pemilih akan menjadi pemicuh lahirnya sengketa-sengketa pemilu baik sengketa proses di Bawaslu maupun sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi. “saya tegaskan kepada semua KPU Kab/Kota terutama 19 Kabupaten/Kota yang ada agenda Pilkada serentak tahun 2020, bahwa dalam proses pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih harus benar-benar serius. Koordinasi dan bimbingan teknis (Bimtek) untuk PPDP, PPS, dan PPK harus lebih diintensifkan. Koordinasi dengan semua stakeholder terkait, karena pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tidak akan berhasil bila tidak ada koordinasi yang baik dengan semua pihak”. Imbuh pak Anam dengan raut wajah serius. Sementara itu, Nurul Amalia Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur menuturkan bahwa point penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan saat ini adalah input data Daftar pemilih Khusus (DPK) kedalam sistem Sidalih. “KPU RI sudah menerbitkan surat nomor 942 tertanggal 25 Juni 2019 perihal Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Saya berharap semua KPU Kab/Kota sudah melaksanakan instruksi tersebut. Hanya saja perna saya tegaskan dalam proses pembukaan kota untuk mengambil formulir. A.DPK.KPU harus memenuhi ketentuan dalam surat KPU RI tersebut. Yakni harus berkoordinasi dengan Bawaslu, kepolisian setempat dan pihak terkait lainnya”. Jelas komisioner KPU Jatim yang tahun 2019 ini akan melaksanakan ibadah Haji ke haromain. Usman Hadi, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Situbondo yang hadir dalam agenda Rakor di Mojokerto ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa rakor yang berlangsung selama dua hari ini (10-11/07/2019) sangat penting dan harus segera ditindaklanjuti oleh KPU Kab/Kota. “apalagi Situbondo adalah satu dari 19 Kab/Kota yang akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020. Maka mulai saat ini kita harus sudah start memulai pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Sesuai amanah surat edaran KPU RI kita (KPU-Sit) sudah melaksanakan pembukaan kotak pada kamis (04/07/2019) lalu, dengan berkoordinasi dan dihadiri oleh Bawaslu, Kepolisian, Dispenduk-capil dan pihak terkait lainnya”. Ujar pri yang perna menjadi PPK kecamatan Kapongan ini. Selain dihadiri oleh Ketua KPU Jatim (Chairul Anam), acara rakor di Mojokerto ini juga dihadiri oleh Nurul Amalia (Divisi Datin), Gogot Cahyo Baskoro (Divisi Sosdikli Parmas) dan Miftaur Rozak (Divisi teknis). (Nw)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali