
KPU Jatim Adakan Pelatihan Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024: KPU Situbondo Ikut Aktif di Hotel Luminor, Sidoarjo
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan guna menyamakan pemahaman terkait Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024. Pelatihan ini dilaksanakan pada Sabtu-Minggu, 29-30 Juni 2024, bertempat di Hotel Luminor, Jalan Pahlawan Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan KPU dari kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk KPU Kabupaten Situbondo.
Dalam pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 yang mencakup berbagai aspek teknis dan administratif yang penting untuk pelaksanaan pemilihan umum. Pelatihan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama dan dapat melaksanakan ketentuan tersebut dengan efektif.
KPU Kabupaten Situbondo diwakili oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), Agita Primasanti, serta Kasubbag Teknis dan Administrasi (Tekmas), Elisa Kustanty. Keduanya turut aktif dalam sesi pelatihan dan berpartisipasi dalam diskusi yang membahas implementasi keputusan tersebut di lapangan.
Ketua KPU Jatim dalam sambutannya mengungkapkan, "Pelatihan ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua peraturan dan ketentuan yang baru dikeluarkan dapat diterapkan dengan konsisten di seluruh wilayah Jawa Timur. Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap tidak hanya memahami keputusan tersebut, tetapi juga dapat mengimplementasikannya dengan baik."
Selama pelatihan, peserta mendapatkan materi mengenai prosedur dan mekanisme yang harus diikuti sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024. Selain itu, terdapat sesi tanya jawab dan diskusi kasus untuk mendalami penerapan keputusan tersebut dalam berbagai situasi yang mungkin dihadapi selama proses pemilihan.
Pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pengalaman dan strategi terbaik dalam melaksanakan tugas mereka sesuai dengan ketentuan baru. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, KPU Kabupaten Situbondo dan seluruh KPU di Jawa Timur dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat kepada peserta sebagai tanda telah mengikuti pelatihan, serta harapan untuk penerapan yang efektif dari Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 dalam penyelenggaraan pemilihan umum mendatang.