
KETUA DAN ANGGOTA KPU KAB SITUBONDO DIVISI PENGAWASAN MENGIKUTI RAKOR EVALUASI PENGGUNAAN SILON HARI INI
Sehubungan dengan surat Ketua KPU Nomor 633/PL.02.2/05/2021 tanggal 19 Oktober 2021 perihal undangan, disampaikan ralat tanggal pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) gelombang III maka hari ini 22 Desember 2021 Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Rakor Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Pilkada tahun 2020 secara Online Meeting.
Hadir dalam Rapat Koordinasi tersebut mewakili Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo yaitu Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto dan juga Anggota KPU Kabupaten Situbondo Divisi Hukum dan Pengawasan Samsul Hidayat.
Ketua dan anggota KPU Kabupaten Situbondo mengikuti acara tersebut secara online bersama di ruang PPID KPU Kabupaten Situbondo. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB dimana acara tersebut diawali oleh sambutan dari Ketua KPU RI yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Evaluasi Mekanisme Pencalonan dan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) pada Pilkada tahun 2020 oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab oleh peserta yang di moderator oleh Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu. (HK)"