
Kawal Santunan Badan Adhoc KPU Situbondo langsung serahkan dokumen di KPU RI
kab-situbondo.kpu.go.id - Senin (24/6/2019) Sekretaris KPU Kabupaten situbondo menyerahkan kelengkapan dokumen usulan santunan kecelakaan kerja pemilu badan adhoc tahun 2019 kepada KPU RI. Bersama beberapa staf Pak sek begitu beliau akrab disapa menyerahkan dokumen usulan yang sudah diverifikasi sebelumnya. “ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal suksesnya santunan bagi rekan-rekan badan adhoc yang mengalami kecelakan kerja pada pemilu 2019”. Ungkap pria asal kecamatan Mangaran ini. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, untuk Kabupaten Situbondo ada 30 orang yang diusulkan sebagai penerima santunan kecelakaan kerja pemilu 2019.
“ada 2 orang meninggal dunia, 2 orang sakit kategori berat dan dua orang sakit kategori ringan. Jadi total ada 30 orang”. Jelasnya. Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, KPU RI melalui Biro SDM sudah melakukan verifikasi dan validasi data serta dokumen santunan kecelakaan kerja yang di usulkan KPU Kab/Kota se Jawa Timur di Jember. Kamis s/d Jumat (20-21/6/201) kemaren. Namun ada beberapa KPU Kab/Kota yang harus merevisi dan melengkapi dokumen yang disyaratkan dalam pengajuaan usulan tersebut. KPU RI memberikan waktu toleransi, hari ini (24/6/2019) dokumen usulan tersebut harus sudah disampaikan ke KPU RI.
Saat dikonfirmasi bagaimana proses pencairan santunan kecelakan kerja pemilu tersebut, Divisi SDM & Parmas KPU Situbondo, Imam Nawawi menyebutkan “Pencairan akan melalui rekening masing-masing penerima. Dan untuk yang wafat akan melalui rekening ahli warisnya. Pencairan akan segera diproses setelah kelengkapan administrasi divalidasi dan di SK-kan oleh KPU RI”. Jelas pria kecamatan kendit ini.
“pengawalan ini harus kita lakukan, agar rekan-rekan yang mengalami kecelakan kerja pemilu 2019 di badan adhoc dapat menerima santunan ini sesuai dengan haknya. Alhamdulillah dokumen usulan tersebut hari ini langsung disampaikan oleh Pak Sek di KPU RI”. Ujar Marwoto, ketua KPU Situbondo. Lebih lanjut pria yang dikenal supel ini menegaskan “tidak hanya mengawal proses usulan kepada KPU RI, kita juga siap memastikan bahwa santunan kecelakan kerja pemilu tersebut akan diterima oleh orang-orang yang sudah terterah dalam daftar usulan”. (Nw)