Berita Terkini

KAMIS 14 OKTOBER 2021 PUKUL 10.00 WIB SEGENAP JAJARAN PEGAWAI KPU KABUPATEN SITUBONDO MENDENGARKAN LAGU INDONESIA RAYA

Berdasarkan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 604/SDM.03.5 SD/05/KPU/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021, Perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang dilaksanakan setiap Hari Selasa dan Kamis di setiap minggu, pada Pukul 10.00 WIB.
Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo, S.Ag, menyampaikan, kegiatan mendengarkan lagu indonesia rayabertujuan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan. Selain itu juga mendorong rasa cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan ketaatan terhadap ideologi Pancasila ""Juga ketaatan terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),"" katanya dalam pesan resmi yang diterima
Penerbitan surat edaran ini juga menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Pada surat edaran ini, kata Sutiaji, kegiatan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya harus dilaksanakan dengan berdiri tegak dan sikap hormat (sikap sempurna) di ruang kerja masing-masing. Hal itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Sanayo berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan dan kesatuan NKRI. Dia juga mengimbau kegiatan ini bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ""Terutama menjaga jarak aman minimal satu meter, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan atau kantor,"" kata dia menambahkan. (HK)"
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali