
Jadi Pembina Apel, Samsul Hidayat Ingatkan Prinsip Penyelenggaraan Pemilu
kab-situbondo.kpu.go.id - Samsul Hidayat Komisioner KPU Kabupaten Situbondo berkesempatan menjadi Pembina Apel pada pelaksanaan Apel Rutin Pegawai KPU Situbondo Senin, (21/03) di Halaman Kantor KPU Situbondo. Dalam kesempatan itu, Samsul (sapaan akrabnya) menyampaikan dan menjabarkan singkat tentang poin Penyelenggaraan Pemilu yang tertuang pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang berisikan tentang prinsip penyelenggaraan Pemilu.
Dalam amanatnya, Samsul hanya menyampaikan 2 poin saja, yakni poin nomer 7 dan 8 pada UU No. 7 Tahun 2017 tersebut. Adapun poin yang dimaksud adalah tentang Proporsional dan Profesional.
“Pertama marilah minggu ini kita semangat untuk melaksanakan tugas kewajiban kita, kita bekerjalah secara proporsional karena dalam pedoman prinsip penyelenggaraan pemilu hendaklah kita bekerja secara proporsional” ujarnya.
“Proporsional itu artinya kita menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum untuk mewujudkan sebuah keadilan. Keadilan maksudnya disini Bagaimana tugas-tugas kita, pekerjaan kita yang telah menjadi beban masing-masing ini bisa dilaksanakan dengan baik” imbuhnya.
Lanjut, Samsul juga mengatakan adanya keadilan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara itu merupakan bentuk dari prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu yaitu selanjutnya yaitu itu profesional. Profesional kita memahami tugas wewenang dan kewajiban kita yang dilandasi dengan skill atau keterampilan atau kemampuan sehingga pekerjaan kita dapat terselesaikan dengan baik.
Tak hanya seputar prinsip penyelenggaraan Pemilu, Samsul juga mengatakan dalam amanatnya KPU Situbondo siap melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan pimpinan di KPU Republik Indonesia.
“Walaupun kita masih belum tahapan dan kita akan menyongsong atau menghadapi tahapan, walaupun ada sebuah isu yang terkait dengan penundaan Pemilu, Namun kita sebagai penyelenggara KPU termasuk ditingkatan Kabupaten ini sudah siap dengan keputusan oleh pimpinan kita KPU RI” tegas pria asal Besuki tersebut.
Untuk menyongsong kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Samsul mengajak seluruh pegawai KPU Situbondo untuk melihat atau me-review hal-hal apa saja yang harus dilanjutkan dan dibenahi pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019 lalu.
“Menyongsong Pemilu 2024 nanti, mari kita melihat atau me-review kembali apa yang telah berhasil, apa yang telah yang telah baik yang kita laksanakan di 2019, sehingga apa-apa yang baik mari kita lanjutkan dan juga hal-hal yang masih terasa kurang baik itu kita evaluasi sehingga dipenyelnggaraan pemilu yang akan datang tahun 2024 ini kita bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya” cakap Komisioner KPU Situbondo.
Akhir, Samsul mengingatkan kepada seluruh peserta apel untuk menjaga kekompakan dan membangun soliditas sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di satuan kerja KPU Situbondo dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan. (Qz)