Berita Terkini

Ingin Tau Jumlah Terbaru Pemilih Aktif di Kabupaten Situbondo? Berikut Jumlahnya

kab-situbondo.kpu.go.id - Pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2020 silam, KPU Situbondo khususnya Divisi Perencanaan, Data dan Informasi terus bergerak ‘Jemput Bola’ untuk terus updating data pemilih.

“Pasca Pilkada kemarin di tahun 2020, KPU Situbondo masih memiliki kewajiban untuk melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh karenanya kami harus berusaha maksimal dengan melakukan beberapa cara dan inovasi. Bisa kami istilahkan dengan jemput bola” ujar Usman Hadi, Komisioner KPU Situbondo.

“PDPB ini kami umumkan setiap bulan melalui akun media sosial resmi KPU Situbondo sebagai bentuk pelaporan kami selain itu juga agar masyarakat bisa mengetahui berapa jumlah pemilih ter-update” tambahnya.

Usman juga memohon kepada seluruh masyarakat Situbondo yang belum memiliki hak pilij ataupun sudah tidak memenuhi syarat (TMS) agar melaporkan kepada KPU Situbondo, bisa melalui no telepon pegawai atau kirim email.

“Kami juga memohon kepada seluruh pemilih barangkali ada sanak sauadara atau tetangga yang seharusnya dia memiliki hak pilihnya (Usia 17 Tahun) ataupun dia sudah TMS segera laporkan kepada kami (red: KPU Situbondo) agar data akan kami proses dan data pemilih kita terupadate” tegas Usman.

Berikut ini adalah Jumlah Pemilih Aktif Periode Januari 2022 Berdasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo Nomor 01/PL.01.2-BA/3512/KPU-Kab/I/2022 yang didalamnya berisikan berikut:

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tanggal 11 November 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari Tahun 2022 dengan jumlah sebanyak  495.098 (Empat Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Sembilan Puluh Delapan) pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah  238.828 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Delapan pemilih dan pemilih perempuan berjumlah  256.270 (Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh) pemilih, tersebar di 17 Kecamatan, 136 Kelurahan/Desa. (Qz)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali