
Ikuti Rakor Rancangan PKPU Tentang Parmas, Berikut yang Dibahas
kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan, Jum’at (04/03/2022) secara virtual. Rakor tersebut dilaksanakan oleh KPU Jatim dalam rangka untuk muncermati tentang penyederhanaan kodifikasi Peraturan KPU tentang Partisipasi Masyarakat pada Pemilihan Umum dan Pemilihan yakni PKPU No. 10 Tahun 2018 untuk Pemilu dan PKPU No. 8 Tahun 2017 untuk Pemilihan.
Gogot Cahyo Baskoro, S.Sos Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Sosdikli dan Parmas menyampaikan tujuan penyederhanaan kodifikasi 2 Peraturan KPU tersebut diharapkan lebih mudah dipahami untuk diterapkan.
“Diharapkan dengan adanya kodifikasi Peraturan KPU agar lebih sederhana, mudah dipahami dan diterapkan. Kemudian komprehensif, efektif untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, mengakomodasi masukan para pihak (internal KPU & Eksternal) terkait kekurangan/kekosongan regulasi pada PKPU sebelumnya. Mempermudah dalam implementasi pelaksanaan” ujar Gogot sapaan akrabnya saat membuka acara rakor virtual tersebut.
Imam Nawawi, MH.I Komisioner KPU Situbondo Divisi Sosialisasi, Parmas & SDM yang juga turut mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan bahwa rancangan PKPU ini telah dibahas pada saat Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) di Surabaya yang diikuti oleh KPU Provinsi se Indonesia beberapa waktu yang lalu.
“Sebenernya rancangan PKPU ini sudah dibahas pada RAPIMNAS di Surabaya yang diikuti oleh KPU Provinsi se Indonesia beberapa waktu lalu” ujar Imam sapaan hariannya.
“Kemudian di breakdown lagi oleh KPU Jatim kepada KPU Kabupaten / Kota se Jatim untuk dicermati. Mungkin ada masukan dan ada hal - hal yang perlu ditambah atau dikurangi” imbuhnya.
Selian itu, Imam juga berharap dengan adanya penyederhaan kodifikasi Rancangan Peraturan KPU ini agar lebih mudah dicermati, efektif dan efisien dalam pengimplementasiannya.
“Harapannya ya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Pak Gogot yakni PKPU ini bagaimana bisa mudah dipahami dan diterapkan, juga komprehensif, efektif dan efisien untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu atau Pemilihan nanti” jelas pria asal Kendit Situbondo tersebut.
Selain Imam Nawawi, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Kasubbag. Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sosdiklih dan Parmas KPU Situbondo, Elysa Kustanty. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. (Qz)