
Ikuti Rakor Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022 Berikut Catatan Pentingnya
kab-situbondo.kpu.go.id - KPU Situbondo mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Program dan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh KPU Jawa Timur secara Virtual, rabu (30/03) Pagi di Ruang PPID KPU Situbondo.
Nurul Amalia selaku Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Jawa Timur berkesempatan memberikan arahannya pada kegiatan tersebut. Dalam arahannya Nurul sapaan akrabnya menyampaikan agar anggaran yang telah ditetapkan agar digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah di tetapkan dan bersifat Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel.
“Sebentar lagi menjelang tahapan 2024 tentunya banyak hal yang harus dipersiapkan oleh kita. Persiapan itu dimulai dari perencanaan, perencanaan sudah tentunya hari ini kita bahas dan kita persiapkan semua hal terkait dengan penganggaran rencana yang sudah dibuat” jelas Nurul.
“Sekarang kita bicara terkait anggaran tentunya anggaran yang ada di DIPA kita itu jumlahnya terbatas tetapi kita KPU Kabupaten Kota maupun Provinsi berharap supaya kita bisa menggunakan anggaran ini sebaik mungkin jadi anggaran yang tersedia meskipun terbatas, tetapi bagaimana bisa mencakup semua kegiatan yang sudah kita rencanakan jadi berharap anggaran yang ada bisa efektif efisien transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan” imbuhnya.
Tak hanya Nurul, Suryadi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI juga turut memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Suryadi menjelaskan bahwa anggaran pada tahun 2022 ini menyentuh angka 2,3 Triliun. Dari anggaran tersebut teralokasi untuk 2 program yakni Program Dukungan Manajemen dan Program Konsolidasi Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi.
Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI juga menjelaskan secara detail tentang anggaran tahun 2022 berdasarkan satuan kerja setelah automatic adjustment; KPU RI sebesar 319.396.88.500 (14%), KPU Provinsi 336.038.750.000 (14%) dan KPU Kabupaten/Kota sebesar 1.674.881.884.500 (72%).
Selain itu, Nanik Karsini Sekretaris KPU Jawa Timur juga turut andil memberikan pengarahan kepada peserta rapat. Dalam arahannya Nanik membeberkan secara singkat tentang tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tahun 2022 kemudian Nanik juga menyampaikan bahwa anggaran harus dikelola dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sesuai arahan PLH Ketua KPU Jawa Timur, bahwa dengan anggaran yang terbatas, kita harus melakukan pengelolaan dengan baik. Jadi prioritas-prioritas kita lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada” ujar Nanik.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Marwoto Ketua KPU Situbondo, Usman Hadi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, H. Sanayo Sekretaris dan Budiono Kasubbag Program dan Data. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.30 WIB. (Qz)