
Ikuti Launching 3 Kebijakan Kementerian PANRB secara Virtual, Ini Intisarinya
kab-situbondo.kpu.go.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) melakukan Launching 3 Kebijakan yang dilakukan secara virtual. Kegiatan yang dikemas dalam acara Podcast DISKO (Diskusi dan Komunikasi Online) bersama RBKunwas tersebut menghadirkan 2 pembicara yakni Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. (Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, AKuntabilitas Aparatur dan Pengawasan) dan Kamaruddin, Ak., M.Sc. (Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan).
Adapun 3 kebijakan yang di luncurkan pada kegiatan tersebut adalah pertama, Evaluasi AKIP Permen PANRB No. 88 Tahun 2021. Kedua, Penjenjangan Kinerja Permen PANRB No. 89 Tahun 2021. Ketiga, Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Pemen PANRB No. 90 Tahun 2021.
Tercatat dari 1.574 peserta yang mengikuti acara tersebut, 3 diantaranya adalah pegawai KPU Situbondo yaitu H. Sanayo, Sekretaris KPU Situbondo, Dedy Rahmat Wahab, Kasubbag. Hukum dan Pengawasan dan Joko Susilo, Staf Perencanaan, Data dan Informasi. Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 09.35 WIB Rabu, (23/02/2022).
Berikut ini adalah kutipan materi yang dipaparkan oleh kedua pembicara berdasarkan slide yang dipaparkan.
Ada beberapa hal yang berbeda dari pedoman evaluasi SAKIP yang lama yaitu; Perumusan tujuan evaluasi, Penentuan Ruang Lingkup, Perencanaan desain evaluasi dengan metodologi yang lebih praktis dan pemilihan sumber Teknik evaluasi dengan memperhatikan sumber daya, instrument dan alat evaluasi, mekanisme evaluasi dan Pelaporan Hasil Evaluasi yang lebih menggambarkan kondisi aktual dari AKIP pada instansi pemerintah.
Untuk kebijakan Zona Integrtias (ZI) hal-hal utama yang berubah antara lain; Penguatan atas kriteria pengusulan dan penetapan predikast WBK/WBBM dan Kerangka logis penilaian.
Terdapat 5 Alur evaluasi akuntabilitas kinerja; Satu, Perumusan tujuan evaluasi; Dua, Penentuan ruang lingkup; Tiga, Perencanaan desan evaluasi; Empat, Mekanisme pelaksanaan evaluasi; Lima, Pelaporan dan pengomunikasian hasil evaluasi.
Ditemui diruangannya oleh Tim Media Center KPU Situbondo pasca mengikuti acara tersebut, Joko sapaan harian Staf Perencanaan, Data dan Informasi merangkum hasil materi yang disampaikan oleh kedua pembicara tersebut. Joko mengatakan ada 3 poin yang ia dapatkan diantaranya adalah;
Pertama, Penguatan akuntabilitas dan pengawasan berimbas pada efisiensi anggaran sehingga berdampak pada penghematan anggaran;
Kedua, Kedepanya Reformasi Birokrasi diharapkan bisa beradaptasi dengan perubahan sehingga Reformsi Birokrasi tidak monoton. Salah satunya dengan internalisasi Reformasi Birokrasi kepada generasi muda juga menjaring ide dan inovasi pada generasi muda tersebut;
Ketiga, Aparatur SIpil Negaara (ASN) kedepanya diharapkan tidak asik sendiri bekerja secara monoton, tetapi bekerja harus bertujuan pada tujuan serta sasaran organisasi dan pembangunan.
Itulah 3 poin yang didapat pada acara launching 3 Kebijakan kementerian PANRB. (Qz)