
Hari pertama kerja pasca cuti bersama, jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Situbondo gelar Rapat Rutin
kab-situbondo.kpu.go.id – (KPU) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo melakukan rapat mingguan yang dilaksanakan pada Senin, 9 Mei 2022 pukul 08.00 di Ruang Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo.
Rapat rutin ini dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo Sanayo dan diikuti oleh seluruh Kasubag. Rapat rutin ini dilakukan untuk Menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU tentang kegiatan WFH dan WFO guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pasca cuti bersama.
Sekretaris KPU kabupaten Situbondo, Sanayo mengungkapkan bahwa di hari pertama pasca cuti bersama kali ini kita akan langsung mulai bekerja “kegiatan pertama yaitu Menindak lanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU tentang kegiatan WFH dan WFO guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pasca cuti bersama. Segera langsung di eksekusi” ujarnya.
Selain membahas mengenai Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU, dalam rapat kali ini juga dibahas mengenai tindak lanjut dari Surat Edaran dari KPU Provinsi Jawa Timur. – (HK).