Hari Pertama, Belum Satu pun Parpol Ajukan Bakal Calon DPRD Situbondo
Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo hari ini, Senin 1 Mei 2023 mulai membuka tahapan pengajuan Bakal Calon (Bacalon) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu tahun 2024. Tahapan pengajuan Bacalon DPRD Kabupaten Situbondo ini dibuka hingga Minggu 14 Mei 2023.
Hari pertama tahapan pengajuan bacalon anggota DPRD Kabupaten Situbondo tersebut masih nampak sepi. Bahkan, belum ada satu pun Partai Politik (Parpol) yang mengajukan Bacalon DPRD ke Kantor KPU Situbondo.
"Hari pertama ini, kita tadi buka jam 08.00 dan sampai sekarang jam 14.00 masih belum ada yang hadir mengajukan dan belum ada yang konfirmasi," terang Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto.
Lebih lanjut, dia meminta kepada seluruh parpol yang hendak mengajukan Bacalon DPRD mereka ke Kantor KPU Situbondo agar konfirmasi terlebih dahulu. Tujuannya untuk membantu mengecek berkas-berkasnya di Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU.
"Biasanya 4-5 hari ke depan baru ada yang mengajukan. Kita tunggu saja perkembangannya nanti," imbuhnya.
Adapun dari pantauan di SILON KPU, Marwoto mengungkapkan, baru ada satu parpol yang upload bacalon DPRD, itu pun sepertinya baru ujicoba dan belum sampai 100 persen. (HK)