Berita Terkini

Hari ini siswa dan guru SMPN 4 PANJI, Situbondo melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Situbondo

Situbondo, kab-situbondo.kpu.go.id – Hari ini siswa dan guru SMPN 4 PANJI, Situbondo melakukan kunjungan ke KPU Kabupaten Situbondo, jalan Cendrawasih No. 32 Situbondo. Jum’at (2/9)

Para siswa-siswi SMPN 4 PANJI, Situbondo terbagi menjadi dua tim yang secara bergantian mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) dan Office Tour. Kunjungan selanjutnya adalah pemaparan sosialisasi dan pendidikan pemilih di ruang rapat timur KPU Kabupaten Situbondo.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto dalam sambutannya mengatakan bahwa Lembaga KPU telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia (UUD RI) Pasal 22 E Tahun 1945. “Tugas KPU adalah melaksanakan (Pemilihan Umum) Pemilu maupun (Pemilihan Kepala Daerah) Pilkada, karena itu semoga Indonesia memberi ruang untuk adik-adik di sini bisa menjadi bagian dari pemimpin bangsa di masa yang akan datang”, jelas Marwoto.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Anggota Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Imam Nawawi. Ia memaparkan materi seputar demokrasi, pemilu dan partisipasi pemilih. Imam Nawawi juga menjelaskan tiga unsur Pemilu yaitu penyelenggara (KPU), peserta, dan pemilih.

Dilanjutkan dengan melakukan Office Tour, yakni pengenalan situasi lingkungan kerja KPU Kabupaten Situbondo yang dipandu Kasubbag Tekmas KPU Kabupaten Situbondo Elisa Kustanty. Salah satunya mengunjungi ruangan kerja Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto dan Sekretaris, Sanayo.

Kegiatan ini bertujuan untuk projek penguatan profil belajar Pancasila dengan tema suara demokrasi. “Sekolah ingin mengenalkan suara demokrasi secara langsung melalui KPU Kabupaten Situbondo. Harapannya siswa-siswi memiliki wawasan seputar demokrasi tidak hanya di sekolah saja, namun di luar juga”, tutur salah seorang guru SMPN 4 Panji. (HK)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali