Berita Terkini

Hanya Demi Kualitas, Pimpinan KPU Situbondo Lakukan Ini Kepada Pegawainya

kab-situbondo.kpu.go.id - Tak kenal lelah, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara KPU Kabupaten Situbondo terus berupaya tingkatkan kualitas bagi pegawainya baik dari kualitas pelayanan maupun pemahanan tugasnya.

Hal itu dibuktikan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Standar Operational Procedure (SOP) bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Selasa (25/01/2022) di Ruang PPID.

Mengawali kegiatan tersebut, dalam sambutannya Marwoto, Ketua KPU Situbondo mengungkapkan banyak hal salah satunya adalah tentang pemahaman tugas PPNPN di KPU Situbondo.

“Kegiatan Sosialisasi SOP bagi PPNPN sangat penting untuk dilakukan agar pegawai (red: PPNPN) yang telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK) beberapa waktu lalu mampu memahami tugas nya masing-masing secara detail sehingga kedepannya mereka mampu menjalankan tugasnya secara baik dan maksimal” cakap Ketua KPU Situbondo.

Marwoto menambahkan, selain itu Kegiatan Sosialisasi SOP untuk PPNPN ini dilakukan agar kualitas etos kerja dan pelayanan KPU Situbondo semakin membaik dan maksimal kedepannya.

Pasca Ketua KPU Situbondo memberikan sambutannya, Dedi Rahmat Wahab, Kasubbag Hukum dan Pengawasan memaparkan kembali isi SPK yang telah ditandatangani oleh PPNPN yang didalamnya mencakup tugas, hak dan kewajiban mereka (red: PPNPN).

Sedangkan untuk pemaparan dan penjelasan detail terkait dengan SOP dijelaskan oleh Fairul Laily selaku Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik. SOP tersebut membahas dan mengatur tugas-tugas PPNPN dalam melaksanakan kewajibannya sebagai pengabdi negara sesuai dengan bagiannya masing-masing.

Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 13.15 WIB berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh Samsul Hidayat (Anggota KPU Situbondo), Sanayo (Sekretaris KPU Situbondo), Elisa Kustanti (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat), Mujiburrahman (Plt. Kasubbag Program dan Data) serta seluruh PPNPN KPU Situbondo. (Qz)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali