
Hadapi PHPU, KPU Situbondo gelar konsolidasi internal
kab-situbondo.kpu.go.id - Dalam rangkah menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu legislatif tahun 2019 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Juli mendatang, KPU kabupaten Situbondo melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) hari ini (jumat, 21/6/2019). Rakor yang dilaksanakan di aula kantor KPU Situbondo ini menghadirkan ketua dan Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK se kabupaten Situbondo.
Ketika dikonfirmasi, Samsul Hidayat, divisi hukum dan pengawasan KPU Situbondo mengatakan "rakor ini sangat mendesak dilaksanakan, mengingat sidang Pileg 2019 akan segara digelar Juli mendatang". Lebih lanjut samsul menegaskan bahwa konsolidasi data internal KPU penting dilakukan. Agar nantinya data-data, berkas dan alat bukti lain dapat disajikan secara lengkap dan otentik. Dalam keterangannya Divisi hukum KPU Situbondo asala kecamatan Besuki ini memaparkan di situbondo ada sejumlah TPS yang menjadi objek sengketa PHPU di Mahkamah Konstitusi.
"Saya berharap rakor hari ini dapat dimaksimalkan oleh rekan-rekan PPK untuk memverifikasi dan menvalidasi data C1 dan lainnya dengan SITUNG yang sudah diunggah oleh KPU situbondo". Pesan Marwoto ketua KPU Situbondo dalam sambutannya.
Saat diwawancarai oleh awak media, pria asal Kilensari panarukan ini menyampkan apresiasi nya kepada para peserta pemilu yang telah menggunakan haknya menggugat melalui ke MK. "Sengketa PHPU merupakan upaya hukum yang sudah disediakan oleh regulasi kepemiluan kita. Jadi KPU Sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus siap sedia dalam menyiapkan semua dokumen alat bukti yang harus disiapkan dalam gelar persidangan nanti". Ujuarnya. (Nw)