
Fasilitasi Kampanye. KPU Jangan Setengah Hati
kab-situbondo.kpu.go.id - Ada yang menarik dari beragam usulan, masukan dan kritik peserta Pemilu terkait Evaluasi Fasilitasi Alat Peraga kampanye (APK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo. Salah satunya usulan fasilitasi pemasangan dan pembersihan APK. Usulan ini muncul dari ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Cabang Situbondo dalam forum Focus Groups Discusion (FGD) Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 yang diselenggarakan KPU Situbondo di Mini Hall Sidomuncul 2 Pasir Putih, Kamis (25/07/2019) hari ini. "Kalau mau memfasilitasi peserta Pemilu, KPU jangan setengah hati. Jangan hanya APK saja yang di fasilitasi tetapi sekalian dengan pemasangannya". Ungkap Bashori ketua PBB Situbondo. Lebih lanjut ia menyatakan selain hal itu KPU juga perlu memfasilitasi Pawai damai bagi peserta Pemilu seperti pemilu-pemilu sebelumnya. "Pawai damai ini sangat penting bagi peserta Pemilu untuk sosialisasi terutama bagi kami (PBB-red) partai kecil. Dengan adanya Fasilitasi pawai damai ini kami tidak diribetkan dengan urusan perijinan administratif. Dan yang penting lagi dengan ini kita bisa efisiensi biaya". Ujarnya sambil sumringah, peserta pun tak kuasa menahan gelak tawa karenanya. Menanggapi usulan tersebut, Nawawi Divisi Parmas KPU Situbondo menegaskan bahwa regulasi masih membatasi fasilitasi kampanye oleh KPU. "Terkait fasilitasi kampanye sudah diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 yang diubah dengan PKPU Nomor 28 tahun 2018. Selain juga diatur dalam Keputusan KPU Situbondo nomor 108 tahun 2018. Dalam Keputusan KPU ini ditetapkan bahwa pemasangan, pemeliharaan, penggantian dan pembersihan APK adalah kewajiban peserta Pemilu". Tegasnya. Sementara itu Gogot Cahyo Baskoro Divisi Parmas KPU Provinsi Jawa Timur yang berperan sebagai fasilitator dalam form FGD tersebut menanggapi "silahkan panjenengan semua menyampaikan aspirasi, kritik dan sarannya. Bagaimana pun aspirasi itu. Kami akan menampung dan mencatatnya. Usulan-usulan ini sangat berarti bagi penyelenggara pemilu agar kedepan fasilitasi kampanye semakin baik". Jelas komisioner KPU Jatim dua periode ini. (Nw)