Berita Terkini

Ditanya Medsos Saat Mendaftar PPK, Untuk Apa?

kab-situbondo.kpu.go.id - Dua hari lagi, Jum’at, (24/01/2020) pendfataran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kabupaten Situbondo akan ditutup. Semenjak dibukanya pendaftaran PPK Sabtu, (18/01/2020) hingga siang hari ini, Rabu (22/01/2020) pendaftar PPK telah mencapai angka 153 orang dari 17 kecamatan. Namun ada hal unik pada saat pendafataran PPK berlangsung, pasalnya setiap pendaftar PPK diminta untuk menyertakan akun media sosialnya.

Saat ditemui di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kabupaten Situbondo Selasa, (21/01/2020) Imam Mawawi, Divisi Sosialisasi, Parmas & SDM membeberkan bahwa KPU Kabupaten Situbondo ingin menghasilkan PPK yang berkualitas dan tujuan tercatatnya akun sosial media dari pendaftar PPK adalah untuk mengidentifikasi netralitas dan integritas mereka.

“Ada beberapa hal yang kemudian kami tegaskan bahwa KPU Kabupaten Situbondo benar-benar serius ingin menghasilkan PPK yang berkualitas, professional dan berintegritas” jelas Imam (sapaan akrab Imam Nawawi).

“Oleh karena itu nanti ketika pendaftaran, kami juga meminta kepada peserta untuk menyertakan akun medsosnya baik facebook, twitter maupun instagram. Itu salah satu ikhtiar kami bagaimana untuk bisa mengidentifikasi netralitas dan integritas peserta” pungkas Imam.

 

Penulis: Zaky

Editor: Tim Editor

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali