Berita Terkini

Bukti Nasionalisme KPU Kabupaten Situbondo Selasa dan Kamis Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU serta seluruh Pegawai dengan menghentikan sejenak seluruh aktivitasnya, untuk mendengarkan dan menyayangikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan dan didengarkan dengan sikap sempurna serta tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo yang merangkap divisi Perencanaan Data dan Informasi Sanayo mengatakan bahwa menyayikan lagu kebangsaan Indoensia Raya secara khidmat, menjadi salah satu solusi untuk membangkitkan spirit Nasionalisme serta membangunkan tekad untuk mempertahankan Kesatuan dan Persatuan sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat tetap berdiri kokoh, dalam kondisi dan situasi apapun.Lanjut Sanayo menjelaskan bahwa sesuai surat edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) nomor 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021, perihal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 waktu setempat, setiap Pejabat dan Pegawai dilingkungan KPU disemua tingkatan, wajib mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan sikap sempurna.""Jadi kegiatan ini adalah sebagai bentuk rasa cinta tanah air, maka setiap hari selasa dan Kamis kami menyayikan lagu kebangsaan Indonesia raya sebagai bentuk tingkatkan nasionalisme"" Tutur Sanayo. (HK)
"
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 26 kali