
BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH, KETUA PPK MANGARAN HARAPAKAN SELURUH PPS MEMILIKI PEMAHAMAN COKLIT
kab-situbondo.kpu.go.id - PPK Kecamatan Mangaran – Dihadiri oleh seluruh PPS se Kecamatan Mangaran, laksanakan bimbingan teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih. Acara yang diselenggarakan di pendopo Kecamatan Mangaran pada Senin, 11 Juli 2020. Bimtek tersebut dimaksudkan sebagai persiapan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) 15 Juli – 13 Agustus 2020. Kegiatan Coklit akan dilaksanakan oleh 64 PPDP diseluruh wilayah Kecamatan Mangaran.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mangaran, Muhlisun, M.Pd.I. menekankan pentingnya integritas PPDP selama menjalankan tugasnya, “ PPDP tidak hanya menjalankan pemutakhiran data pemilih, tapi juga menjadi cerminan integritas, independensi, netralitas penyelenggara pemilihan”. Selanjutnya ketua berharap PPS mendapatkan pemahaman dan wawasan terkait pelaksanaan Coklit oleh PPDP yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Kemudian, materi yang diterima nantinya dapat ditransfer kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melalui Bimtek beberapa hari ke depan.
Kegiatan yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Mangaran dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Situbondo Usman Hadi. Dalam sambutannya Usman Hadi menegaskan kepada PPK dan PPS untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di tiap jajaran. Usman Hadi menambahkan, “ harapannya dengan adanya pelibatan pihak-pihak terkait, seperti pihak Kecamatan, Kepala Desa, RT, RW dan jajaran pengawas Pemilihan, data pemilih bisa lebih akurat.
Materi Bimbingan Teknis Sendiri disampaikan oleh Zarnoji, S.Pd anggota PPK Kecamatan Mangaran Divisi Rendatin. Dalam paparan materinya disampaikan segala teknis prosedur kerja pencocokan dan penelitian oleh PPDP nantinya. Ditekankan pentingnya ketaatan PPDP terhadap petunjuk teknis coklit yang disiapkan KPU. Zarnoji penyampaikan “Melihat kondisi yang ada pada saat ini yaitu kondisi New Normal ditengah pandemi, maka PPDP diwajibkan mengikuti aturan pemerintah dan protokol kesehatan dengan menggunakan APD yang sudah disediakan oleh KPU seperti masker, sarung tangan, hand sanitezer dll. karena yang kita harapkan adalah Pilkada Sehat, Kita Selamat.” Tegasnya.
REDAKSI