Berita Terkini

3 Poin Arahan Ketua KPU Jatim Jelang Penyusunan Daftar Pemilih

kab-situbondo.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim mengadakan Rapat Koordinasi Perencanaan Anggaran dan Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih selama dua hari sejak tanggal 05 hingga 06 Maret 2020 di KPU Mojokerto. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur beserta jajarannya.

Dalam arahannya, Choirul Anam menyampaikan 3 hal yang perlu diperhatikan bagi KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pemilihan di tahun 2020.

Pertama, KPU Kab/Kota agar mereview kembali ketersediaan anggaran disetiap tahapan pemilihan 2020, dan mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengadaan logistic seperti pengadaan perlengkapan PPDP.

Kedua, KPU Kab/Kota agar mempersiapkan kegiatan penyusunan daftar pemilih. Selama masa persiapan pemutakhiran, KPU Kabupaten perlu melakukan pemetaan TPS sebaik mungkin dengan mengacu pada PKPU 19 Tahun 2019.

Ketiga, target Partisipasi pemilih pada pemilihan serentak 2020 adalah sebesar 79%.

Selain 3 hal tersebut, ketua KPU Jatim secara khusus menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran data harus berjalan dengan SOP dan regulasi yang telah ditetapkan

“Pada saat pemutakhiran data pemilih PPDP harus terjun langsung untuk menemui pemilih. KPU kab/Kota, PPK, dan PPS harus memastikan kegiatan pemutakhiran benar-benar berjalan sesuai dengan SOP dan regulasi yang ada” tegas pria lulusan Sarjana Pendidikan Bahasa Jepang Universitas Negeri Surabaya tersebut.

KPU Kabupaten Situbondo juga turut hadir dalam acara tersebut diantaranya Marwoto (Ketua KPU Situbondo), Usman Hadi (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), H. Sanayo (Kasubbag. Perencanaan, Data dan Informasi) dan Rizal Ruswandi (Operator si Dalih).

 

Penulis: Zaky

Editor: Tim Editor

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali