Berita Terkini

3 CPNS KPU Situbondo Sah Menjadi PNS Setelah Diambil Sumpah/Janji nya

kab-situbondo.kpu.go.id – Sebanyak 59 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah diambil sumpah atau janjinya oleh Nanik Karsini Sekretaris KPU Jawa Timur Rabu, (09/03) 3 diantaranya adalah PNS KPU Kabupaten Situbondo. Adapun 3 PNS tersebut ialah Muhammad Yoga Iswara asal Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Joko Susilo asal Kabupaten Semarang Jawa Tengah dan Hendrik Kristanto asal Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Dalam pelaksanaan pengambilan sumpah / janji yang dilakukan oleh 3 PNS KPU Situbondo tersebut dilakukan secara virtual bertempat di Ruangan PPID KPU Situbondo. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua KPU Situbondo, Anggota KPU Situbondo, Sekretaris KPU Situbondo dan Kasubbag. KPU Situbondo.

Sebelum pengambilan sumpah / janji yang dilakukan oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik mengatakan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.

“Sumpah ini adalah janji kepada Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran” Imbuh Sekretaris Provinsi Jatim.

Pasca memimpin pembacaan sumpah atau janji PNS, dalam sambutannya Nanik mengatakan sumpah atau janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan terhadap negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah.

“Saudara-saudara telah mengucapkan sumpah atau janji dengan kesadaran sendiri tanpa paksaan. Kami semua yang hadir menjadi saksi sumpah janji yang telah saudara-saudara ucapkan. Sumpah atau janji pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara-saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur Pemerintah” ujar Nanik.

Lanjut, Nanik mengatakan setelah sumpah atau janji dilaksanakan, maka tugas sudah menanti didepan mata yaitu Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Saya ingatkan kepada saura-saudara sekalian bahwa tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan jauh lebih berat. Hari ini masyarakat semakin cerdas, mandiri dan rasional. Mereka dapat mengajukan kritik protes dan bahkan gugatan terhadap pelaksanaan tahapan yang tidak sesuai aturan” cakap Sekretaris KPU Jatim dalam sambutannya.

“Karena itu kita harus benar-benar memahami dan menjalankan peraturan perundang-undangan. Sedikit saja keluar dari aturan maka siap - siap menghadapi koreksi. Namun jangan pernah patah semangat, akan ada sebuah pembelajaran dalam situasi apapun yang dapat kita petik untuk maju kedepan lebih baik. jangan malu untuk bertanya, jangan malu untuk berpendapat” imbuhnya.

Senada dengan apa yang dikatakan oleh Sekretaris KPU Jatim, H. Sanayo Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo menambahkan sekaligus berharap agar PNS di KPU Situbondo terus meningkatkan kompetensi dirinya.

“Harapan saya kepada teman-teman CPNS yang telah resmi menjadi PNS agar lebih meingkatkan komptesensi dirinya sebagai PNS di KPU Kabupaten Situbondo” ujar Sanayo, sapaan hariannya. (Qz)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali